KaltimKutai Barat

Kecamatan Penyinggahan Tuan Rumah MTQ Kubar 2025

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kubar, A Johan Marpaung (Foto: Setda Kubar)

Editorialkaltim.com – Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-17 tingkat kabupaten pada tahun 2025.

Hal ini diumumkan dalam penutupan MTQ ke-16 yang berlangsung di Kampung Long Iram Kota, Kecamatan Long Iram, Jumat (20/12/2024).

Bupati Kubar, FX Yapan, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kubar, A Johan Marpaung, mengajak semua pihak untuk mulai mempersiapkan segala kebutuhan.

Baca  Sinergi UMKM dan PKK Kubar Hasilkan Kemajuan Pesat di Sektor Kerajinan

“Kami berharap penyelenggaraan MTQ kali ini dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, persiapan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas penginapan untuk kafilah, harus segera dipersiapkan,” ujar FX Yapan.

Bupati menambahkan hasil evaluasi MTQ tahun ini harus menjadi masukan berharga untuk penyelenggaraan yang lebih baik.

“Kami ingin setiap aspek penyelenggaraan di tahun depan bisa lebih ditingkatkan lagi. Mulai dari persiapan, perencanaan, hingga pelaksanaan harus sempurna,” imbuhnya.

Baca  Persiapan Matang Pemkab Kubar Jelang PEDA KTNA 2025, Targetkan Promosi Potensi Lokal

FX Yapan juga mengungkapkan harapannya agar MTQ ke-17 nanti tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga mampu melahirkan qori dan qoriah yang berprestasi, serta memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat lokal, khususnya UMKM.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membangkitkan ekonomi kerakyatan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kubar,” tutup Bupati.(ndi)

Baca  Kaltim Fair 2025, Kriya Khas Kutai Barat Tampil Memikat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button