Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Dewan Pers Desak Polri Usut Tuntas

Editorialkaltim.com – Aksi pengiriman kepala babi yang diterima jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), telah menggemparkan publik. Dewan Pers mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk teror dan mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Paket mengerikan tersebut tiba di kantor Tempo, Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025, dan dibuka oleh Cica keesokan harinya. Teror tidak hanya berupa pengiriman kepala babi tetapi juga kedua telinganya yang dipotong, simbol ancaman yang jelas terhadap nyawa.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya pada Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa ini merupakan serangan terhadap independensi dan kemerdekaan pers.
“Ini adalah ancaman yang tidak boleh dianggap enteng. Kita mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengusut pelaku tetapi juga dalang di balik aksi ini,” tegas Ninik melalui Youtube Dewan Pers.
“Ancaman terhadap wartawan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pers memiliki hak untuk menyampaikan informasi, dan jika terdapat kekeliruan, sudah ada mekanisme hukum yang jelas melalui UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” tambahnya.
Dewan Pers mengimbau kepada seluruh wartawan dan media untuk tidak gentar menghadapi teror semacam ini dan tetap menjalankan tugas mereka secara profesional.
“Pers harus tetap kritis dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ini bukan hanya tentang satu jurnalis, ini tentang seluruh jurnalistik Indonesia,” pungkas Ninik.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.