Penajam Paser Utara

Kebijakan Anti Narkoba di PPU: Lima Pegawai Terindikasi, Empat Dipecat

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan tes urine pegawai (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba. Lima pegawai yang tergabung dalam Dinas Lingkungan Hidup telah dites urine dan hasilnya positif. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja.

Satu dari lima tersebut adalah PNS, sedangkan empat lainnya adalah tenaga harian lepas. Untuk empat THL, kontrak mereka telah diakhiri oleh pemerintah daerah. Adapun PNS yang terlibat masih menunggu keputusan sanksi yang akan diambil.

Baca  DPRD Usulkan Dana CSR Bantu Atasi Anjal Gepeng di Samarinda

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, memberikan apresiasi atas kebijakan pemberhentian ini. “Saya mendukung tindakan tegas terhadap pegawai yang mengonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Syahruddin pada Senin (6/11/2023). Ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lain.

Tindakan pemutusan kontrak diharapkan dapat memberikan efek jera. Tindakan ini juga merupakan bentuk edukasi bagi pegawai lainnya. “Tindakan tegas akan memberikan efek jera yang dapat mencegah perilaku serupa di masa depan,” ujar Syahrudin.

Baca  AKD Fraksi PKS Dirombak, Sani: Ini Hal yang Biasa

Syahrudin menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. “Jadi nggak bisa didiamkan yang seperti itu, karena berdampak buruk kepada yang lain-lain,” ucapnya. Tindakan ini diambil untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Selain itu, Syahrudin mendukung kebijakan tes urine yang diwajibkan oleh Pj Bupati PPU. Langkah ini dinilai dapat membantu menjaga aparatur pemerintahan dari narkoba. “Kita semua tahu efek dari bahaya narkoba itu sendiri,” tutupnya.

Baca  Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor Apresiasi Groundbreaking Proyek IKN sebagai Peluang bagi Masyarakat

Syahrudin menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjaga integritas dan kinerja aparatur pemerintah. Dengan demikian, pemerintahan PPU dapat beroperasi dengan standar yang tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga reputasi dan efektivitas pemerintah daerah PPU. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button