KaltimSamarinda

Kawanan Pencuri Besi Drainase Beraksi di Sungai Pinang, Dibekuk Berkat CCTV

Pelaku pencurian besi drainase (Foto: Dok Polsek Sungai Pinang)

Editorialkaltim.com – Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian besi penutup drainase yang marak terjadi di Jalan Rajawali Dalam 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Aksi pencurian yang berhasil terekam oleh CCTV ini terjadi pada Senin dini hari, dengan barang bukti besi drainase sepanjang 5 meter yang diangkut menggunakan mobil pikap berwarna hijau.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari aduan warga dan Ketua RT. 11, yang menyatakan hilangnya beberapa besi penutup drainase. Berdasarkan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.

Baca  Peringatan Dua Dekade Kelurahan Gunung Tabur dan Abut Bassar Ke-3 Berlangsung Meriah di Berau

Pada Selasa sore, polisi menemukan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hijau dengan nomor polisi KT 8433 VG yang sesuai dengan rekaman CCTV di suatu lokasi tersembunyi.

Dari situ, tim berhasil mengamankan dua tersangka, MR, seorang residivis, dan AEN, sementara seorang lagi masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca  TP-PKK Kaltim Gelar Kunjungan Kerja ke Kutai Barat, Perkuat Program Pembangunan Keluarga

Menurut pengakuan MR dan AEN, besi yang dicuri tersebut telah dijual ke pengepul besi tua. Mereka juga menggunakan plat nomor palsu KT 1834 MF untuk mengelabuhi petugas selama operasi pencurian.

“Kedua pelaku ini telah kita amankan dan saat diinterogasi mengaku telah berulang kali melakukan pencurian di berbagai lokasi,” ungkap AKP Rachmad.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Permasalahan Soal Gedung Religi Center

“Atas perbuatannya, MR dan AEN dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambahnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker