gratispoll
KaltimSamarinda

Kasus Kekerasan Panti Asuhan di Samarinda Mencuat, Yakob Sebut Lemahnya Sistem Perlindungan Anak

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di Kota Samarinda. Hal ini memantik perhatian DPRD Samarinda, dan akhirnya mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan pada lembaga pengasuhan anak, khususnya panti asuhan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, menuturkan, meningkatnya kekerasan terhadap anak mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak, baik dari aspek keluarga, pendidikan, serta pengasuhan.

“Kekerasan terhadap anak ini merupakan masalah serius. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, namun lemahnya ketahanan keluarga dan sistem sosial kita,” kata Yakob, Jumat (27/6/2025).

Baca  Komisi I DPRD Samarinda Perkuat Hubungan dengan Media Melalui Buka Puasa Bersama

Ia juga menekankan, keluarga harus menjadi pilar utama dalam perlindungan anak. Tetapi, ia tak menutup mata jika dalam beberapa kasus, panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi tempat yang membuat anak-anak trauma.

“Kami mendapat laporan terkait adanya kekerasan di panti itu. Panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, justru sebaliknya bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh panti asuhan. Evaluasi itu mencakup izin operasional, kondisi fasilitas, hingga kualitas pengasuh.

Baca  Ikuti Perkembangan Zaman, Novi Minta Pemkot Jalin Kolaborasi Kembangkan UMKM 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan kasus kekerasan anak yang mudah diakses, terutama bagi anak-anak itu sendiri. Menurutnya, banyaknya kasus tidak terungkap disebabkan kurangnya saluran aman bagi korban untuk berbicara.

“Harus ada mekanisme pelaporan yang bersahabat bagi anak. Jangan sampai mereka takut atau bingung,” tegasnya.

Lanjut Yakob, DPRD juga akan mendorong kebijakan yang memperkuat perlindungan anak. Evaluasi lintas sektor akan digelar oleh Komisi IV bersama dinas teknis, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak.

Baca  BKD Kaltim Genjot Sistem Merit demi Talenta ASN Berkualitas

“Kami ingin membangun sistem yang bukan sekadar reaktif setelah adanya kasus, tapi juga bersifat preventif. Edukasi dan pengawasan harus diperkuat dari sekarang,” tandasnya. (nit/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button