
Editorialkaltim.com – Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan sesama anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir. Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU kini ikut turun tangan. Ketua BK, M Bijak Ilhamdani, memastikan pihaknya telah memanggil dua anggota dewan yang berseteru, terlapor Irawan dan pelapor Fahmi Rizal untuk memberikan klarifikasi.
Namun begitu, Bijak menegaskan BK masih menunggu laporan resmi secara kelembagaan. Ia tak ingin langkah etik justru tumpang tindih dengan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Kami sudah komunikasi dengan keduanya, tapi secara formal belum ada laporan masuk ke BK. Karena itu, kami menunggu dulu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Bijak, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, mekanisme di BK memiliki jalur sendiri. Tapi karena perkara ini sudah terlebih dahulu diproses aparat penegak hukum, BK tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan yang bisa dianggap melampaui kewenangan.
“BK tidak bisa berjalan paralel dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi kami menunggu hasil resmi sebagai dasar melangkah,” jelasnya.
Meski begitu, BK tetap membuka ruang klarifikasi bagi kedua pihak. Bijak menilai hal itu penting untuk menjaga wibawa lembaga DPRD PPU dan agar publik melihat transparansi penanganan kasus ini.
“Kami sudah bersurat kepada keduanya. Pelapor kami minta segera hadir, dan terlapor juga diminta memberikan keterangan tertulis agar semuanya jelas,” katanya.
Bijak berharap kasus ini tidak menodai citra lembaga DPRD PPU di mata masyarakat. Ia menegaskan BK akan bekerja proporsional dan profesional sesuai aturan yang berlaku.
“Yang terpenting bagi kami adalah menjaga marwah lembaga. Kami tidak berpihak dan tetap menunggu proses hukum selesai sebelum mengambil langkah etik lebih lanjut,” tegasnya. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.