Kasus Dugaan Korupsi Penajam Suit Segera Masuk Meja Hijau, Pelaku Sempat Beralasan Sakit

Editorialkaltim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penanganan perkara dugaan korupsi proyek Penajam Suit segera bergulir di pengadilan. Proses penyidikan dikabarkan sudah berada di tahap akhir dan tengah difinalisasi untuk pelimpahan.
Kepala Kejari PPU, Oktario Hutapea, menyampaikan bahwa penyidik kini fokus menyelesaikan pemberkasan terhadap tersangka. Ia menargetkan pelimpahan perkara dapat dilakukan dalam waktu dekat, mengikuti jejak kasus korupsi proyek rehabilitasi mangrove di Sesulu yang lebih dulu disidangkan.
“Masih dalam tahap penyidikan, tapi sudah hampir rampung. Mudah-mudahan segera dilimpahkan ke persidangan, seperti kasus mangrove kemarin,” ujar Oktario, Senin (6/10/2025).
Oktario menegaskan komitmen kejaksaan untuk mempercepat proses hukum tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa tersangka kini berstatus tahanan, setelah sebelumnya dijemput langsung oleh tim penyidik dari Medan lantaran tiga kali mangkir dari panggilan resmi.
“Sudah tiga kali dipanggil secara patut tapi tidak datang, jadi kami lakukan upaya paksa. Prosedurnya sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi kondisi kesehatan tersangka, Oktario memastikan pemeriksaan berlangsung dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Menurutnya, meskipun tersangka sempat mengaku sakit, secara medis dinyatakan mampu menjalani proses hukum.
“Memang sempat mengeluh sakit, tapi masih bisa diperiksa. Kita tetap humanis, ada tim medis yang memastikan kondisinya. Kalau memang tidak layak, tentu tidak kita paksakan,” ujarnya.
Untuk sementara, tersangka dititipkan di Polres Penajam Paser Utara sambil menunggu rampungnya penyusunan berkas perkara sebelum pelimpahan ke lembaga pemasyarakatan.
“Sekarang masih di Polres, sambil kita tuntaskan berkasnya. Setelah lengkap, baru kita limpahkan ke pengadilan,” tutupnya.
Untuk diketahui, perkara ini terjadi pada tahun 2022, berkaitan dengan hasil bagi untung dari pengalihfungsian aset Asrama Haji PPU menjadi Hotel Penajam Suit. Nilai dugaan kerugian mencapai Rp2,4 miliar, dan kejaksaan telah menahan AR selaku pengelola. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.