KaltimSamarindaZona Kampus

KAMMI Unmul Tegas Tolak Revisi UU TNI yang Lemahkan Supremasi Sipil

Kelompok Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Universitas Mulawarman (KAMMI Unmul) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Foto: KAMMI Unmul)

Editorialkaltim.com – Kelompok Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Universitas Mulawarman (KAMMI Unmul) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Menurut mereka, revisi tersebut dapat mengancam supremasi sipil dan merusak demokrasi di Indonesia.

Dalam rilis yang diterima redaksi Editorialkaltim.com Rabu (26/3/2025), KAMMI Unmul menganggap bahwa revisi UU TNI bisa membuka kembali praktik dwifungsi militer, yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi.

Baca  Gerakan Menutup Aurat 2025 Siap Ramaikan GOR Kadrie Oening Samarinda

KAMMI Unmul berpendapat bahwa hal ini juga membuka celah bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik praktis, serta melemahkan batasan tugas TNI yang seharusnya difokuskan pada pertahanan negara.

“Revisi UU TNI yang diusulkan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil yang merupakan prinsip utama dalam sistem demokrasi kita,” ungkap perwakilan KAMMI Unmul.

Baca  Perpanjangan Pendaftaran KAMMI Green Leadership 2025

KAMMI Unmul menuntut beberapa hal, antara lain pembatalan revisi UU TNI yang dinilai melemahkan supremasi sipil, penguatan pengawasan sipil terhadap TNI, serta penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk intervensi militer dalam urusan sipil.

Dengan tegas, mereka menyatakan sikap ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Baca  KAMMI Green Leadership Diadakan di Kaltim, Suarakan Keadilan Lingkungan

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” demikian seruan mereka di akhir pernyataan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button