Isu krisis iklim kala ini jadi keresahan global yang diperbincangkan di banyak negara di dunia. Salah satu sebab keadaan iklim yang kian parah dan buruk adalah maraknya tambang ilegal yang tidak ditindak oleh penegak hukum daerah.
Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan UU MINERBA jadi pendorong utama keadaan tambang ilegal semakin jarang ditindak dan terus menggerogoti wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih banyak mengandalkan industri ekstraktif. Upaya penambangan ilegal menghancurkan tempat tinggal serta fasilitas umum yang digunakan masyarakat bahkan bisa mengancam hingga adanya korban jiwa.
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim baru baru ini mengeluarkan wacana yang sangat tidak bermoral dengan upaya melegalisasi tambang ilegal di Kaltim. Upaya ini disampaikan oleh salah satu anggota pansus tambang ilegal secara terbuka, bahwa akan menyurati Presiden Jokowi untuk melegalisasi tambang ilegal dengan alibi kenyamanan masyarakat dan pemerintah bisa mendapatkan PAD dari proyek itu jika di legalkan.
Upaya legalisasi ini KAMMI KALTIMTARA menilai sebagai langkah gegabah, Serampangan dan Tidak Bermoral yang menciderai penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan usaha perbaikan Krisis iklim di Kalimantan Timur.
Sekretaris Jendral KAMMI KALTIMTARA, Aulia Furqon menyampaikan pendapatnya Soal usulan melegalkan tambang ilegal dengan melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim harus bergerak tepat sasaran dengan membasmi semua tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan ngawur, perlu diingat adanya satgas ini jangan hanya menghabis-habiskan APBD dan uang rakyat saja” menurut Furqon sapaan akrabnya.
Dia pun menyayangkan pernyataan usulan melegalkan tambang ilegal di Kalimantan Timur justru keluar dari Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.
Joji Kuswanto selaku Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI KALTIMTARA juga menegaskan pendapatnya tentang pernyataan anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang ingin melegalisasi tambang.
“Seharusnya upaya penindakan ini tak dicederai dengan langkah langkah yang tak bermoral itu. Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama untuk menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur” tambah Joji.
Joji berpendapat, penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kalimantan Timur.
Dia menambahkan, KAMMI KALTIMTARA menilai tambang ilegal adalah kemunduran dan kebobrokan yang terus didukung oknum tidak bertanggung jawab. Kami menuntut pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal.
Jika Pansus satgas tambang ilegal DPRD Kaltim tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat, maka lebih baik Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dibubarkan saja. Langkah legalisasi tambang ilegal adalah kebobrokan pansus. Jangan dilanjutkan dan segera tindak tambang ilegal di Kaltim.(*)
#TindakTambangIlegalKaltim
#BubarkanPansusSatgasTambangIlegal
#BersamaJagaLingkungan
(*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi editorialkaltim.com.
[NFA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.