KAMMI Kaltimtara Desak Solusi Cepat untuk Krisis Upah Proyek Teras Samarinda

Editorialkaltim.com – Polemik keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda terus bergulir dan mendapat sorotan luas. Sejak diresmikan pada September 2024, proyek ini masih menyisakan permasalahan pembayaran upah bagi 84 pekerja. Hingga kini, sekitar 30 persen dari total anggaran Rp 36,9 miliar masih tertahan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Kondisi ini memicu aksi protes dari para pekerja, (27/02/2025) di depan Gedung DPRD Samarinda. Mereka menuntut pembayaran upah yang telah tertunda hampir satu tahun. Aksi yang berlangsung dengan ketegangan tersebut bahkan sempat diwarnai insiden pelemparan nasi kotak oleh anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ilhamsyah.
DPRD Samarinda telah mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Namun, hingga kini, solusi konkret belum juga diberikan. Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti, memilih untuk tidak banyak berkomentar, sementara Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa pembayaran upah pekerja menjadi tanggung jawab kontraktor.
Menanggapi hal ini, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Samarinda dan Kaltimtara turut menyampaikan sikap tegas terhadap polemik ini. Mereka menilai tindakan Pemkot dan Dinas PUPR telah menyengsarakan para pekerja, terutama di tengah bulan Ramadan, di mana kebutuhan ekonomi semakin mendesak.
“Kami mendukung DPRD Kota Samarinda untuk terus mendesak Dinas PUPR dan Pemkot Samarinda agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah tidak boleh lepas tangan, karena mereka memiliki kewenangan untuk menekan kontraktor agar segera membayar hak pekerja,” tegas perwakilan KAMMI dalam pernyataan sikapnya, Kamis (06/03/2025).
Lebih lanjut, KAMMI mengecam sikap Pemkot dan Dinas PUPR yang dinilai abai terhadap nasib para pekerja. Mereka menuntut agar upah segera dibayarkan dan pemerintah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan polemik yang telah berlarut-larut ini.
“Kami tidak akan tinggal diam jika hak pekerja terus diabaikan. Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini,” pungkas KAMMI.
Polemik Teras Samarinda kini menjadi perhatian publik, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Dengan tekanan dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan ini segera mendapatkan solusi sehingga hak pekerja dapat terpenuhi tanpa ada lagi kendala administratif.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Samarinda DAN Kaltimtara menyampaikan sikap. Pertama, mendukung upaya DPRD Kota Samarinda untuk mendesak Dinas PUPR dan Pemkot Samarinda. Kedua, mengecam tindakan Pemkot dan Dinas PUPR yang menyengsarakan pekerja Teras Samarinda. Ketiga, mendesak Pemkot dan Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dan membayarkan upah pekerja Teras Samarinda. (Adr/Ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.