gratispoll
NasionalZona Kampus

KAMMI Desak Menteri LH Buat Kebijakan Perusahaan Benahi Kerusakan Lingkungan Raja Ampat

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengecam keras kebijakan pemerintah yang terkesan setengah hati menyelesaikan krisis lingkungan di Raja Ampat. Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan pemerintah memang langkah yang harus diambil, namun itu bukan akhir dari masalah. Langkah tersebut harusnya disusul dengan pertanggungjawaban kerusakan ekologis yang merusak alam, masyarakat, dan generasi mendatang.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon, dengan tegas menekankan pencabutan IUP bukanlah solusi yang cukup. Kerusakan yang terjadi di Raja Ampat akibat pertambangan harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan yang telah mengeksploitasi alam tersebut.

“Perusahaan-perusahaan tambang yang telah mengeksploitasi Raja Ampat harus diminta bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan. Jangan biarkan pajak rakyat digunakan untuk menanggung kerusakan yang seharusnya mereka perbaiki. Mereka yang merusak, mereka yang harus membayar,” tegas Aulia, Kamis (12/6/2025)

Baca  KAMMI Kaltimtara Kecam Serangan Israel ke Gaza, Desak PBB dan Pemerintah Indonesia

PP KAMMI menegaskan tidak ada alasan bagi negara menggunakan dana rakyat dalam membiayai rehabilitasi kerusakan yang diakibatkan oleh keserakahan dan kelalaian perusahaan tambang.

Menurutnya menggunakan dana rakyat memperbaiki kerusakan lingkungan sama saja dengan merampok pajak atas kerusakan pihak tertentu.

“Negara harusnya melindungi rakyat, bukan malah mengorbankan mereka untuk memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh korporasi besar,” ujarnya

PP KAMMI menyayangkan sikap Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, yang semakin lemah dalam menghadapi krisis ekologis di Raja Ampat. Sebelum langkah yanb diambil Menteri LH sudah tepat mencabut IUP. Namun saat ini langkah tersebut cenderung hanya sekadar pencitraan

“Menteri Hanif tampak menciut dan tak berkutik menghadapi tekanan dari korporasi besar. Jika Menteri LH tidak bisa bertindak tegas, lebih baik mundur saja dan beri kesempatan kepada pemimpin yang punya keberanian dan komitmen pada lingkungan,” ungkapnya.

Baca  PP KAMMI Tolak Total Ekspansi Tambang di Pulau Kecil, Dukung Menteri LH Cabut Konsesi

PP KAMMI mendesak Menteri LH untuk segera mengungkapkan data kerugian ekologis yang telah terjadi akibat pertambangan di Raja Ampat. PP KAMMI menginginkan data transparan dan akurat kerusakan yang ditimbulkan perusahaan tambang dan bukan hanya soal pencabutan izin.

“Ini bukan hanya soal pencabutan izin, ini tentang masa depan Raja Ampat, keanekaragaman hayati yang semakin punah, dan masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan lingkungan kita semakin rusak hanya karena ketidakberanian pemerintah dalam mengambil langkah nyata,” ujar Aulia Furqon.

Pemerintah harus segera membuka data kerusakan ekologis di Raja Ampat dan memastikan bahwa langkah-langkah pemulihan dilakukan secara transparan, berdasarkan data yang akurat, dan bukan hanya untuk pencitraan semata. Apabila kebijakan yang tepat tidak segera segera ditindaklanjuti maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan menyebabkan kerusakan di mana-mana.

Baca  KAMMI Green Leadership Diadakan di Kaltim, Suarakan Keadilan Lingkungan

“PP KAMMI tidak akan diam! Kami akan terus mengawal hingga keadilan ekologis ditegakkan, dan kami akan menuntut agar seluruh perusahaan tambang yang telah merusak Raja Ampat untuk bertanggung jawab secara penuh. Jika Menteri Lingkungan Hidup tidak serius, kami akan menuntut pertanggungjawaban lebih jauh. Jangan biarkan kerusakan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata!” ungkap Aulia menutup penrnyataannya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button