Kamaruddin Dorong Pembaruan PBB untuk Rumah Berharga Tinggi di Samarinda
Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamaruddin, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menekankan pentingnya memperbarui pendekatan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kamaruddin mengungkapkan, PBB untuk rumah-rumah dengan nilai jual tinggi di Samarinda masih dikenai tarif pajak yang sama dengan rumah-rumah lain yang mungkin memiliki nilai jual yang lebih rendah.
Menurut Kamaruddin, ada peluang besar untuk meningkatkan PAD melalui penyesuaian tarif PBB pada properti berharga tinggi. “Seharusnya ada pengkondisian terhadap PBB yang lama diperbarui sehingga pendapatan dari PBB meningkat, bahkan bisa sampai 5 kali lipat,” jelasnya, Senin (06/05/2024).
Ia menambahkan reformasi ini penting untuk mencerminkan nilai sebenarnya dari properti tersebut. Kamaruddin juga mengusulkan agar pemerintah kota melibatkan lebih banyak Rukun Tetangga (RT) dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti. Menurutnya, RT memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di wilayahnya, yang dapat membantu dalam menilai pajak yang lebih akurat.
“Kalau digarap dengan serius, pendapatan dari PBB banyak yang seharusnya bisa ditingkatkan. Saat ini masih ada rumah yang harganya mencapai 500 juta rupiah namun pajaknya masih 20 ribu. Kita perlu memberdayakan RT dalam hal ini, bahkan mungkin memberi insentif kepada mereka,” ungkap Kamaruddin.
Pemikiran ini diharapkan dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai cara-cara efektif dalam meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD kota Samarinda, sekaligus menjamin keadilan dalam sistem perpajakan daerah. (Adr/lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.