gratispoll
KaltimSamarinda

Kaltim Target 2 Besar Nasional Keterbukaan Informasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim Muhammad Faisal (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim Muhammad Faisal berharap pada penganugerahan keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2025, Kaltim dapat meraih posisi dua terbaik. Penganugerahan tersebut rencananya akan dilaksanakan antara November–Desember 2025. Ia mengatakan, pada tahun sebelumnya Kaltim meraih penghargaan sebagai provinsi dengan keterbukaan informasi publik nomor dua di tingkat nasional setelah Provinsi Aceh.

“Ya, mempertahankan sudah baguslah. Target kita bisa bertahan di peringkat dua,” ungkapnya setelah acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025).

Baca  17 Sektor Ekonomi Kreatif Samarinda Akan Diperkuat Melalui Raperda Baru

Ia menjelaskan, target berada di posisi nomor dua sudah sangat bagus, sedangkan meraih posisi pertama masih cukup sulit. Raihan peringkat dua di tahun sebelumnya merupakan pencapaian yang sangat membanggakan, terlebih pada tahun 2023 Kaltim hanya mampu meraih peringkat delapan. Raihan di tahun 2024 menjadi prestasi yang patut diapresiasi.

Faisal mengungkapkan, beberapa indikator penilaian yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat cukup ketat. Penilaian seperti kelengkapan administrasi berupa rincian laporan pertanggungjawaban proyek pemerintah yang memiliki nominal tinggi menjadi indikator utama. Selain itu, kehadiran kepala daerah dalam proses penilaian di pusat juga menjadi nilai tambah terhadap penilaian keterbukaan informasi publik dari suatu daerah.

Baca  Ibu Wapres Dijadwalkan Hadiri Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda

“Jadi pusat ini setiap tahun penilaiannya juga semakin berat. Seperti dua tahun terakhir ini diminta data-data supaya dipublikasikan proyek yang paling tinggi angkanya,” ungkapnya.

Ia berharap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dapat menghadiri prosesi penilaian keterbukaan informasi publik tersebut. Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen kepala daerah terhadap keterbukaan informasi publik di wilayah kepemimpinannya.

Baca  Krisis Air Bersih di Perumahan BCL, DPRD Samarinda Minta PDAM Tidak Lepas Tangan

“Kalau gubernur atau wakil gubernur datang tuh nilainya lebih tinggi,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button