Kaltim

Kaltim Setujui Tiga Perda Baru, Langkah Maju dalam Tata Kelola Pemerintahan

Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (16/11/2023) (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pada hari Kamis (16/11/2023), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD setempat berhasil mencapai kesepakatan penting. Dalam Rapat Paripurna yang digelar, tiga rancangan peraturan daerah telah disetujui menjadi peraturan daerah. Proses pengesahan ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan kebijakan daerah.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak terkait. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan DPRD Kaltim telah membuahkan hasil yang memadai. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah maju dalam pengelolaan pemerintahan dan kebijakan publik.

Baca  Pelatihan dan Pemberdayaan Kelompok Tani Perkebunan di Kaltim Untuk Meningkatkan Produktivitas

Salah satu peraturan daerah yang disetujui adalah tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Peraturan ini dirancang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi warga Kalimantan Timur. Ini menandai era baru dalam pengaturan kehidupan sosial dan keamanan publik di provinsi tersebut.

Perda kedua yang disahkan berkaitan dengan transformasi Perusahaan Daerah Pertambangan. Perubahan ini melibatkan konversi menjadi Perseroan Terbatas, yang diharapkan meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional. Perubahan struktural ini dianggap krusial untuk masa depan industri pertambangan di Kaltim.

Baca  Sinergitas PUG di Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

Perda ketiga melibatkan restrukturisasi Perusahaan Melati Satya menjadi Perseroan Terbatas. Langkah ini dilihat sebagai upaya modernisasi dan penyesuaian dengan tuntutan pasar. Transformasi ini bertujuan meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan terhadap ekonomi daerah.

Dalam wawancara terpisah, Akmal Malik menyatakan bahwa peraturan daerah ini akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. “Kami bertekad untuk melaksanakan good governance, memastikan setiap kebijakan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Akmal. Keputusan ini diharapkan membawa perubahan berarti dalam pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah.

Baca  Kepala Diskominfo Kaltim: Keterbukaan Informasi Publik Harus Dijaga

Kesepakatan ini dilihat sebagai langkah maju bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi mereka. Dengan ketiga peraturan daerah baru ini, Kaltim diharapkan menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. (lin/adv/diskominfo).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button