gratispoll
KaltimSamarinda

Kaltim Setor Rp850 T dari Batu Bara, Gubernur Sebut Yang Kembali ke Daerah Kecil Sekali

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengungkapkan ketimpangan besar antara kontribusi provinsinya terhadap penerimaan negara dari sektor batu bara dengan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. Menurutnya, meskipun Kaltim menyumbang hingga Rp850 triliun dari sektor batu bara ke pusat, jumlah yang kembali ke daerah sangat minim.

Hal itu disampaikan Gubernur yang akrab disapa Harum ini saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kaltim, Edi Mulyadi, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/7/2025).

Baca  Tingkatkan PAD, Samri Dorong Pemkot Bangun Pabrik Pengolahan Sampah

“Kontribusi Kaltim dari sektor batu bara sangat besar, mencapai Rp850 triliun, bahkan 60 persen pasokan batu bara nasional berasal dari sini. Tapi yang kembali ke daerah ini sangat kecil,” kata Gubernur Harum.

Rudy menilai kondisi ini tidak adil, apalagi jika melihat kondisi infrastruktur dan aksesibilitas di wilayah pedalaman Kaltim yang masih sangat terbatas. Ia mencontohkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang hanya mengandalkan transportasi sungai, membuat harga kebutuhan pokok melambung tinggi.

Baca  Gubernur Kaltim Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Berau 2025–2030

“Asal tahu saja, harga semen di Mahulu bisa sampai Rp1 juta per sak. Bagaimana masyarakat bisa hidup layak?” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan akibat eksploitasi batu bara yang langsung dirasakan masyarakat Kaltim. Menurutnya, daerah penghasil seharusnya mendapatkan alokasi DBH yang lebih besar sebagai kompensasi atas kerusakan dan risiko yang ditanggung.

“Jangan hanya hasilnya ditarik ke pusat, tapi dampaknya ditinggal di daerah,” tegas Rudy.

Baca  "Tomamea Gambana" Gelar Kehormatan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dari Kerajaan Balanipa Mandar

Ia pun menyinggung banyaknya regulasi dari pemerintah pusat, seperti Kepmen dan Permen, yang semakin mempersempit kewenangan daerah dalam mengatur wilayahnya. Padahal, kata dia, pemerintah pusat mendorong daerah untuk mandiri.

“Kita disuruh mandiri, tapi tidak diberi kewenangan. Akibatnya daerah tidak bisa mengatur wilayahnya sendiri,” tandasnya.(ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button