Kaltim

Kaltim Perkuat Kebebasan Pers dan Ekspresi dalam Forum Diskusi Publik

Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP). (istimewa).

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) seputar Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi serta Kebebasan Pers. Acara yang merupakan inisiatif Komnas HAM RI dan Human Rights Working Group (HRWG) ini berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton pada Jumat (10/11/2023). Faisal menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai pilar demokrasi.

Dalam forum ini, dijelaskan bahwa kebebasan berekspresi dan pers adalah inti dari hak asasi manusia yang mendasari demokrasi yang sehat. Media massa dan jurnalis diakui sebagai sarana vital penyebaran informasi kepada masyarakat. Faisal menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap kebebasan pers, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Baca  Dishub Samarinda Dorong Pelajar Naik Bus untuk Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan

Pada kesempatan tersebut, Faisal menyebut bahwa kebebasan pers merupakan kanal penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang bermanfaat. “Kami berharap sosialisasi ini terus berlangsung agar masyarakat lebih paham dalam menggunakan hak berpendapat, dan pemerintah mendukung kegiatan ini,” ujar Faisal.

Faisal mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Kaltim telah menduduki peringkat pertama secara nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) selama dua tahun berturut-turut, 2022 hingga 2023. “Ini menunjukkan iklim masyarakat, media, dan pemerintah di Kaltim sangat kondusif, yang merupakan berkah bagi kita semua,” tuturnya.

Baca  Resmi Dilantik PWI Kaltim Dorong Profesi Wartawan Hasilkan Berita Akurat dan Berkualitas

Selain itu, Faisal, yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Pemkot Samarinda, menegaskan keterbukaannya kepada media. Ia siap membantu rekan media untuk menggali informasi, selama bukan informasi yang dikecualikan.

Diskusi ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers saling melengkapi, menjadi pondasi masyarakat demokratis yang kuat, dan berperan penting dalam menjaga kebebasan individu serta akuntabilitas pemerintah. Acara turut dihadiri oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian, HRWG Jesse Adam Halim, JATAM Kaltim, serta wartawan dari media cetak, elektronik, dan online. (lin/adv/diskominfo).

Baca  Memperkuat Kerjasama Perdagangan, Sekda Kaltim Buka Acara di Mataram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker