
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp8,4 triliun pada tahun 2025. Angka ambisius ini dibidik seiring terus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang kini tercatat mencapai lebih dari 3,3 juta unit di wilayah Kaltim.
“Target pendapatan daerah dari pajak tahun ini Rp8,4 triliun, terdiri dari PKB Rp1 triliun dan BBNKB Rp1,05 triliun,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati, Rabu (16/7/2025).
Ismiati menyebutkan, total kendaraan bermotor di Kaltim saat ini mencapai 3.388.320 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 2.815.000 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 573.320 unit lainnya adalah kendaraan roda empat.
Besarnya potensi ini membuat sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Hingga pertengahan tahun, realisasi PKB telah mencapai 44,2 persen.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Wajib pajak harus didorong memanfaatkan digital payment. Ini penting untuk transparansi dan efisiensi,” ujarnya saat meresmikan kantor baru UPTD PPRD Bapenda di Berau dan Paser.
Berbagai kanal digital kini telah disiapkan, mulai dari e-Samsat, aplikasi SIGNAL, hingga kerja sama dengan platform Tokopedia, Gojek, dan kanal perbankan.
Dengan dukungan infrastruktur layanan yang semakin modern dan jumlah kendaraan yang terus bertambah, Pemprov optimistis target Rp8,4 triliun akan tercapai.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.