
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pengumuman ini disampaikan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Tidak terdapat ketidakpatuhan, dan pengendalian internal berjalan secara efektif,” kata Ahmad di hadapan anggota dewan dan jajaran pemda.
Ahmad menyebut, opini WTP ini diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kaltim atas sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Selamat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim. Ini adalah buah dari upaya keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Meski demikian, Ahmad mengingatkan agar temuan dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sesuai ketentuan.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.