Kadis DPMPTSP Dukung DPRD Kaltim Tinjau Kembali Perusahaan Sawit di Kubar

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mendukung upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melakukan peninjauan kembali izin operasional dua perusahaan sawit di Kutai Barat (Kubar), yakni PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP). Ia mengatakan, peninjauan perlu dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan.
“DPRD Provinsi berinisiasi untuk menyelesaikan persoalannya. Kita harus hargai DPRD yang turun ke lapangan karena dari sana kita bisa mengetahui sisi mana yang benar dan mana yang salah. Kita dapatkan langsung di lapangan,” ujarnya setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan perizinan perusahaan sawit di Kubar bersama DPRD Kaltim, perwakilan kedua perusahaan, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan, di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan persoalan tersebut tidak kunjung selesai karena masyarakat belum menemukan titik temu dengan pihak perusahaan. Untuk itu, ia berharap melalui peninjauan tersebut masyarakat dapat dimediasi sebelum proses perizinan perusahaan dilanjutkan.
“Daripada perizinan itu mendapat persoalan dari berbagai pihak dan menimbulkan gejolak di masyarakat, lebih baik kita selesaikan dulu melalui mediasi,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya menunda proses penerbitan izin perusahaan sawit PT HKI. Penundaan tersebut dilakukan hingga diperolehnya kesepakatan hasil mediasi antar pihak terkait.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.