
Editorialkaltim.com — Kepala Desa Loa Raya, Martin, mengimbau warganya untuk tidak menjalin kerja sama dengan penambang tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Hal ini ia sampaikan dalam mediasi lanjutan sengketa lahan tambang di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, Senin (14/7/2025).
“Selama ini warga baru melibatkan desa setelah masalah muncul. Ini harus diubah supaya potensi konflik bisa dicegah sejak awal,” ujar Martin di hadapan warga.
Martin menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa sejak awal sangat penting untuk memastikan semua pihak memahami aturan dan batas-batas lahan yang ada.
Ia menyesalkan masih banyak warga yang baru mengadu setelah muncul masalah, padahal kerja sama dengan penambang seharusnya dibahas sejak awal.
“Kalau sejak awal koordinasi, kita bisa bantu arahkan supaya tidak melanggar aturan dan tidak jadi sengketa seperti sekarang,” katanya.
Menurut Martin, pemerintah desa sudah menjadwalkan mediasi lapangan pada Rabu (16/7/2025) untuk mengecek langsung titik lahan yang disengketakan. Ia berharap mediasi di lokasi bisa memberi kejelasan bagi semua pihak.
“Mediasi lapangan ini penting biar semua jelas, tidak ada yang mengaku-ngaku sepihak,” ucapnya.
Sebelumnya, sengketa lahan tambang di Desa Loa Raya mencuat setelah warga mengaku lahannya diserobot penambang ilegal. Mediasi antara warga dan penambang sudah dua kali dilakukan, namun belum ada titik temu. DPRD Kukar yang hadir dalam mediasi juga mendukung verifikasi ulang di lapangan untuk menyelesaikan masalah ini. (ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.