
Editorialkaltim.com – Langkah Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Mulyadi, dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 semakin mantap. Ia dinyatakan lolos mengikuti tahap seleksi Top 10 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pengumuman itu tertuang dalam surat resmi Kemenkumham bernomor PHN-HN.04.03-1252 tanggal 31 Juli 2025. Dalam lampiran surat tersebut, Mulyadi terdaftar sebagai salah satu dari 130 kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia yang diundang untuk mengikuti seleksi lanjutan di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, pada 1–2 September 2025.
Keberhasilan Mulyadi menembus tahapan bergengsi ini tak lepas dari kiprahnya menyelesaikan konflik di desanya tanpa jalur hukum formal. Pada tahun 2023 lalu, sebuah insiden antara perusahaan tambang dan warga terkait keramba ikan yang rusak akibat tabrakan ponton berhasil diselesaikan melalui mediasi langsung di tingkat desa.
“Masalah itu dapat kami selesaikan di tingkat desa saja, tidak sampai ke kecamatan, apalagi ke Pengadilan,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan tersebut, Pemerintah Desa Liang Ulu membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini terus aktif memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk edukasi hukum berbasis komunitas.
Mulyadi pun menyampaikan harapannya agar langkahnya bisa terus mendapat dukungan.
“Saya mohon doa restu masyarakat dan dukungan Pemkab Kukar agar bisa mengikuti penjaringan Top 10 ini dengan baik, dan semoga mengharumkan nama Kukar hingga masuk Top 3,” ucapnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.