Kabur dari Samarinda, Pelaku Curanmor Dibekuk di Jalur Babulu–Waru

Editorialkaltim.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Samarinda yang berupaya melarikan diri ke luar daerah. Penangkapan dilakukan atas koordinasi dengan Polsek Sungai Pinang.
Kasatreskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari penyidik Polsek Sungai Pinang terkait pergerakan pelaku yang diketahui melintas dari arah Banjarmasin menuju wilayah Penajam.
“Pelaku melarikan diri dari kawasan Sungai Pinang. Berdasarkan data dan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Penajam,” kata Dian, Senin (12/1/2026).
Penangkapan berlangsung di jalur poros Babulu–Waru pada Jumat (9/1/2026). Sebelum dilakukan penindakan, petugas lebih dulu memetakan situasi dan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang dinilai strategis.
“Kami melakukan pengamanan dengan menutup beberapa akses jalan utama sehingga ruang gerak pelaku menjadi terbatas dan dapat kami tangkap,” jelasnya.
Terduga pelaku berinisial SH (33), warga Sungai Pinang, Samarinda. Dalam operasi tersebut, polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus curanmor.
“Yang diamankan satu orang. Untuk rincian perkara, termasuk jenis kendaraan dan modus operandi, menjadi kewenangan penyidik Polsek Sungai Pinang,” tegas Dian.
Usai diamankan, pelaku sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres PPU sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sungai Pinang pada hari yang sama untuk proses hukum lebih lanjut.
“Malamnya ditangkap, siangnya diperiksa, lalu langsung dibawa kembali ke Sungai Pinang,” pungkasnya. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



