Nasional

Kabar Gembira, THR ASN 2025 Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini (Foto: Humas Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ASN akan cair sekitar 10 hari sebelum Lebaran.

“THR insyaallah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran,” kata Rini usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, dikutip dari IDX, Jumat (28/2/2025).

Tak hanya itu, Rini mengungkapkan pencairan THR bisa dilakukan lebih cepat, tergantung keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca  Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Energi Hijau 3.600 Gigawatt

Dia menegaskan anggaran THR ASN sudah disiapkan dan akan disesuaikan dengan alokasi masing-masing kementerian.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, maka pencairan THR ASN kemungkinan akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025. Namun, pencairan bisa lebih cepat jika ada keputusan lebih lanjut dari Kemenkeu.

Pada tahun 2024, pembayaran THR PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Baca  Menpan RB: Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku 6 Periode Per Tahun

THR diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara dan diberikan kepada PNS, calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

THR ASN 2025 bersumber dari APBN dan diberikan dalam bentuk paket lengkap. Komponen yang diterima ASN dalam THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Pemerintah berharap pencairan THR dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran serta mendorong daya beli masyarakat di kuartal II-2025.

Baca  Luhut Ungkap 94% Kendaraan Masyarakat Mampu Masih Nikmati Subsidi BBM

Saat ini, pemerintah masih mempersiapkan regulasi terkait pencairan THR ASN. Para pegawai negeri diminta untuk menunggu pengumuman resmi mengenai aturan teknis pencairan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker