Juni Ceria bagi ASN dan TNI/Polri, Gaji ke-13 Cair dengan Total Anggaran Rp50,8 Triliun

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Dok Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pada Juni 2024 mendatang, PNS serta anggota TNI/Polri akan menerima pembayaran gaji ke-13. Menurut keterangan dari Kementerian Keuangan, dana yang dibutuhkan untuk proses pembayaran ini diperkirakan mencapai angka Rp50,8 triliun.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menjelaskan untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri dari kementerian/lembaga pusat diperlukan anggaran sebesar Rp18 triliun.

Selain itu, Isa menambahkan, “Untuk ASN daerah, kita akan menyalurkan dana sebesar Rp21,1 triliun melalui transfer ke daerah (TKD) dari APBN.”

Lebih lanjut, dana sebesar Rp11,7 triliun juga akan dialokasikan dari APBN untuk para pensiunan.

“Total keseluruhan yang kami anggarkan untuk ini adalah Rp50,8 triliun,” tambah Isa pada konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 yang diadakan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 ini telah diresmikan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan lainnya pada tahun 2024. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version