
Editorialkaltim.com – Meski Teras Samarinda telah memiliki lahan parkir resmi, namun masih kerap terlihat praktik Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyebut jika keberadaan jukir liar merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika masyarakat membayar jukir liar, itu tidak masuk ke kas daerah. Maka tidak ada manfaatnya bagi pembangunan kota,” ucap Samri, Selasa (29/4/2025).
Seperti yang diketahui, jika pemerintah kota telah menyediakan lahan parkir resmi untuk pengunjung Teras Samarinda yakni di kawasan Teluk Lerong. Namun, kebanyakan masyarakat justru memilih memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir tidak resmi dengan alasan jarak yang dekat.
“Sebenarnya tidak terlalu jauh untuk lokasi parkir dengan Teras Samarinda. Sebenarnya bagus, sekalian olahraga. Yang penting jangan memanfaatkan jukir liar,” ujarnya.
Samri juga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk melakukan penertiban lebih intensif, terutama pada malam hari, saat praktik jukir liar marak terjadi.
“Jika ini dibiarkan, tidak segera ditindak, mereka akan lebih leluasa menarik tarif parkir. Penertiban harus terus dijalankan, tidak peduli jam kerja atau tidak,” tegas Samri.
Ia menekankan, jika praktik jukir liar dilakukan pembiaran sama dengan mengabaikan potensi pendapatan daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan kota.
“Semua pihak harus memiliki tanggung jawab, termasuk masyarakat lebih patuh pada aturan. Jangan beri kesempatan bagi praktik jukir liar yang dapat merugikan semua,” pungkasnya. (Nit/Ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.