Jukir Liar Bikin PAD Samarinda Bocor, Deni Pertanyakan Setoran Terhadap Kas Daerah
Editorialkaltim.com – Meningkatnya penduduk Kota Samarinda telah berdampak signifikan terhadap ketersediaan lahan parkir, menyebabkan maraknya juru parkir liar (jukir liar) yang beroperasi di pinggir jalan. Keberadaan mereka ini diduga kuat menyebabkan kebocoran dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor parkir.
Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, anggota pansus, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan parkir yang tidak teratur. Menurutnya, banyak jukir liar yang belum jelas kontribusinya terhadap PAD, bahkan ada yang terlihat menggunakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub).
“Saya sering kali melihat jukir liar yang beroperasi di jalanan sempit kota kita. Padahal belum jelas kontribusi mereka terhadap PAD. Bahkan ada yang memakai rompi Dishub, apakah mereka binaan Dishub atau tidak? Ini harus dijelaskan,” kata Deni.
Menurut data Dishub Samarinda tahun 2023, target PAD dari retribusi parkir tepi jalan adalah sebesar Rp 15 miliar, angka ini belum termasuk potensi parkir di mal dan rumah sakit yang banyak beroperasi tanpa izin. Deni menekankan pengelolaan parkir harus diserahkan kepada pihak ketiga yang berizin, bukan dikelola sembarangan yang mengakibatkan kebocoran pendapatan.
“Semua pengelola parkir, baik di tepi jalan, mal, maupun rumah sakit, harus mengantongi izin dan menyetorkan pendapatannya ke kas daerah,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut. Deni mendesak Dishub untuk mengambil langkah tegas dalam penertiban jukir liar dan memastikan koordinasi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengelola parkir secara efektif. (Lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.