Nasional

Jokowi Yakin Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 Triliun di 2030

Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa ekonomi digital Indonesia diprediksi akan mencapai angka fantastis sekitar Rp5.800 triliun pada tahun 2030.

Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan pada Kamis (1/8/2024).

“Ekonomi digital di Indonesia berpotensi meningkat empat kali lipat di tahun 2030, mencapai kisaran USD210-360 miliar atau setara dengan Rp5.800 triliun,” terang Jokowi.

Menurutnya, perkembangan ini akan didukung oleh puncak bonus demografi yang diharapkan terjadi pada tahun yang sama, dengan 68 persen dari populasi berada di usia produktif.

Baca  Jokowi Targetkan Berkantor di IKN Juli 2024, Tunggu Air Bersih Tersedia

Lebih jauh, Presiden menyatakan transaksi pembayaran digital diperkirakan akan tumbuh 2,5 kali lipat menjadi USD760 miliar atau sekitar Rp12.300 triliun pada tahun 2030.

“Ini semua berkat jumlah penduduk kita yang besar dan meningkatnya penetrasi ponsel serta internet di kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Dari data yang disampaikan, tercatat ada 354 juta ponsel aktif di Indonesia, melebihi jumlah penduduk yang saat ini berjumlah 280 juta. Dengan 185 juta pengguna internet, potensi untuk pertumbuhan ekonomi digital terbuka lebar.

Baca  Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Pangkat Prabowo Bukan Transaksi Politik

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menekankan pentingnya transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan. Jokowi menyoroti pentingnya peran serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjumlah 64 juta untuk merespons transformasi digital.

“Digitalisasi UMKM akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital kita,” kata Presiden.

Ia menambahkan proses digitalisasi ini harus inklusif dan berkeadilan agar semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang setara.

Baca  DPR Berkomitmen Sahkan RUU Jabatan Hakim demi Kesejahteraan Hakim

Presiden juga menginstruksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ekonomi digital.

“Perlu ada sistem perlindungan konsumen yang memadai, termasuk keamanan data,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker