Nasional

Jokowi Ungkap Ada 3,6 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, Sebabkan Lapas Over Kapasitas

Ilustrasi tahanan lapas (Foto: BBC Indonesia/Tito)

Editorialkaltim.com – Peredaran narkoba semakin meluas dan merajalela di Indonesia, dengan produsen narkoba yang semakin gencar menyelundupkannya ke berbagai negara.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan penting kepada aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan pidana narkotika guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/09/2023).

“Saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi,” ujar Presiden.

Baca  Bawaslu Bakal Awasi Ketat Penyaluran Bansos Selama Pilkada 2024

Jokowi juga mengutip data terbaru dari BNN yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini mencapai 1,95 persen dari total populasi, atau sekitar 3,6 juta jiwa. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih berapa, 300-an lah, 500-an yang bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” ungkap Presiden Jokowi.

Baca  Dua Pria di Samarinda Edarkan 28,82 Gram Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam konteks ini, Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas yang lebih sesuai. Upaya ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk memberikan peluang pemulihan kepada mereka yang terjerat narkoba.

Selain itu, Presiden menyoroti perlunya pengetatan pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkoba.

“Saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkoba ini harus betul-betul kita urus benar,” tandas Presiden.

Sebagai informasi, menurut laporan yang dipublikasikan oleh BNN dalam “Indonesia Drug Reports 2023,” tercatat sebanyak 43.099 kasus tindak pidana narkoba di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan utama, dengan jumlah pengungkapan kasus tindak pidana narkoba terbanyak pada tahun 2022.

Baca  Batal Libur Sebulan, Liga 1 Kembali Dilanjutkan Usai Lebaran 15 April 2024

BNN bersama Polri berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba di Jawa Timur selama tahun tersebut. Sementara itu, Sumatra Utara menyusul di urutan kedua dengan 4.883 kasus yang berhasil diungkap.

DKI Jakarta dan Jawa Barat juga turut menyumbangkan upaya penegakan hukum dengan masing-masing 3.619 dan 2.247 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibekuk. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button