KaltimPaser

Fraksi Golkar DPRD Paser Kritik Penurunan APBD 2025

Abdul Azis, mewakili Fraksi Golkar membacakan pandangan umum (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengadakan rapat paripurna pada Selasa (29/10/2024) untuk mendengarkan pandangan umum dari empat fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Abdul Azis, mewakili Fraksi Golkar, mengapresiasi tema pembangunan yang diusung Pemerintah Kabupaten Paser untuk tahun 2025, yakni peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui kualitas pendidikan dan kesehatan.

“Sangat relevan dengan dinamika ibu kota nusantara, perdagangan bebas, dan persaingan SDM yang semakin ketat di semua level,” ujar Azis.

Baca  Bupati Kukar Terbitkan Aturan Ketat Jelang Ramadan 2025, Simak Imbauannya

Namun, Azis menyoroti kurangnya penekanan pada upaya penurunan angka stunting dalam paparan Pemkab Paser.

Ia menegaskan stunting merupakan hambatan utama dalam menciptakan SDM berkualitas menuju Generasi Emas Indonesia 2045.

“Penurunan angka stunting seharusnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mengkritisi penurunan signifikan APBD Paser tahun 2025 yang hanya sebesar Rp3,1 triliun, turun dari APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp5,3 triliun.

Baca  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Menikmati Keindahan Gunung Embun, Menyarankan Pengembangan Pariwisata

Menurut Azis, penurunan ini akan berdampak besar pada akselerasi program pembangunan dan sumber pembiayaan pemerintah daerah.

“Hal ini bisa menghambat program-program yang telah direncanakan Pemkab Paser,” kata Azis.

Selain itu, alokasi belanja pegawai yang mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar 40 persen dari total APBD 2025 juga menjadi perhatian. Fraksi Golkar meminta Pemkab Paser memberikan penjelasan transparan terkait kondisi keuangan tersebut.

Baca  Dua Item Seragam di Koperasi Sekolah Tak Seragam, Novan Jamin Biaya Bagi Siswa Tak Mampu

“Kami berharap APBD Paser tidak melanggar ketentuan yang ada dan bisa ditetapkan sesuai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Di akhir pandangannya, Azis juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang ditetapkan Pemkab Paser sebesar Rp250 miliar, berharap angka tersebut realistis dan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Paser.(ndi)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button