Jokowi Resmikan Pansel KPK: 9 Nama Terpilih, dari Rektor IPB hingga Kepala PPATK

Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengukuhkan sembilan nama dari berbagai unsur.

Pengesahan ini dilaksanakan sehari sebelum Presiden berangkat ke Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024).

“Saya sudah meneken keputusan presiden untuk Pansel KPK kemarin, sebelum saya berangkat. Saya ingat ada sembilan nama yang masuk, tapi saya tidak hafal semuanya,” kata Jokowi.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor Sekretariat Negara, diungkapkan bahwa Muhammad Yusuf Ateh, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan memimpin sebagai ketua pansel. Rektor IPB Arief Satria akan bertindak sebagai wakil ketua.

Pratikno menjelaskan bahwa susunan pansel ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK.

“Peraturan pemerintah menyatakan bahwa ketua pansel harus dari unsur pemerintah pusat, oleh karena itu Yusuf Ateh dipilih,” terang Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno menyebutkan, “Pansel ini terdiri dari sembilan orang, lima di antaranya dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat.”

Ia menambahkan pansel ini akan segera bertugas untuk melakukan seleksi terhadap calon pimpinan KPK, yang selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Daftar lengkap anggota Pansel KPK yang baru saja diumumkan adalah sebagai berikut:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version