Jokowi Resmi Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jenderal TNI
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.
Upacara penganugerahan ini dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Penganugerahan pangkat istimewa ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 yang dikeluarkan tanggal 21 Februari 2024, mengenai Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan merupakan bentuk penghormatan dan peneguhan komitmen untuk berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi dengan penuh penghormatan.
Sebelumnya, Prabowo Subianto memegang pangkat sebagai Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Penganugerahan kali ini secara resmi menaikkan pangkat Prabowo menjadi seorang Jenderal TNI Kehormatan dengan bintang empat.
Penganugerahan gelar Jenderal Kehormatan ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Beberapa tokoh terkemuka seperti Agum Gumelar, Luhut Binsar Pandjaitan, Chaerul Saleh, dan Hendropriyono, sebelumnya juga telah diberikan pengakuan serupa sebagai Jenderal Kehormatan (HOR) dengan bintang empat. Pengakuan ini diberikan sebagai simbol penghormatan atas jasa-jasa mereka kepada negara. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.