Jokowi Pastikan Perpres Publisher Rights Tidak Berlaku bagi Kreator Konten
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Rights, tidak akan berlaku bagi para kreator konten.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam upaya merespons kekhawatiran yang berkembang di kalangan kreator konten terkait pengaruh peraturan baru tersebut terhadap kreativitas dan penghasilan mereka.
Dalam sambutan yang disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024) Presiden Jokowi menjelaskan posisi pemerintah terhadap dinamika kreativitas digital saat ini.
“Saya sampaikan bahwa perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten,” ujar Jokowi.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pentingnya keberlangsungan kerja kreatif yang telah berkontribusi signifikan terhadap ekosistem digital di Indonesia.
“Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” jelas Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan alasan utama diterbitkannya Perpres Publisher Rights adalah untuk mendukung perkembangan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Perlu saya ingatkan tentang semangat awal dari perpres ini, kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi kemajuan Indonesia,” terang Jokowi.
Presiden juga menyampaikan bahwa masih ada tahapan implementasi yang harus diantisipasi pasca-penerbitan Perpres ini.
“Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi perpres ini baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” imbuh Jokowi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.