Jokowi Dukung Penuh Transisi Pemerintahan Pasca-Penetapan Presiden Terpilih
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungannya terhadap proses transisi pemerintahan yang akan berlangsung setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (23/4/2024).
“Kami dari pemerintahan saat ini akan mendukung penuh proses transisi ke pemerintahan baru. Persiapan akan kita matangkan segera setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan,” ujar Jokowi.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil pemilihan presiden.
Jokowi menekankan pemerintah menghormati putusan MK sebagai keputusan final dan mengikat.
“Putusan MK telah menegaskan tidak adanya bukti yang mendukung tuduhan kecurangan, intervensi aparat, atau politisasi bantuan sosial selama proses pemilu. Ini merupakan poin penting yang menunjukkan integritas proses pemilihan umum,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, menegaskan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara PHPU Pilpres 2024 tidak beralasan menurut hukum.
“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.