Jokowi Bantah Pernyataan Menko PMK, Pelaku Judi Online Tak Dapat Bansos
Editorialkaltim.com – Dalam kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara eksplisit menyatakan pelaku judi online tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan secara langsung dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (19/6/2024).
“Enggak ada,” demikian tegas Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan bansos untuk pelaku judi online. Ini menegaskan tidak ada rencana atau kebijakan yang mendukung ide tersebut.
Pembicaraan mengenai Bansos ini mencuat setelah ada kekeliruan interpretasi dari pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menko PMK sebelumnya ingin menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan penerima Bansos adalah keluarga dari pelaku judi yang terdampak, bukan pelaku judinya sendiri.
“Ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku, padahal yang dimaksud adalah keluarga atau individu terdekat yang dirugikan,” ungkap Muhadjir di Jakarta, seusai salat Idul Adha Senin (17/6/2024).
Menurut Muhadjir, yang dimaksud dengan korban adalah mereka yang terdampak secara finansial dan psikologis oleh aktivitas judi yang dilakukan oleh keluarganya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang menyatakan bahwa pelaku judi online adalah pelaku tindak pidana.
“Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis. Mereka inilah yang akan kita bantu,” tambah Menko PMK. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.