Editorial

John Kenedi: Dana Aspirasi Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, John Kenedi

Editorialkaltim.com – Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi anggota DPRD dinilai penting untuk mempercepat pembangunan. Dana aspirasi sekaligus memutus mata rantai birokrasi pembangunan yang diusulkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi menegaskan dana aspirasi yang dikelola oleh anggota legislatif, diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Dana aspirasi juga berfungsi membantu mengakselerasi pembangunan yang belum terjangkau oleh pemerintah. 

Baca  Ketua DPRD Sugiyono Bangga Samarinda Kian Baik

“Dana aspirasi itu membantu mempercepat pembangunan di kabupaten yang tidak seluruhnya bisa dicover langsung pemerintah daerah. Dana ini sekaligus membantu pemerintah mempercepat pembangunan,” ungkap John Kenedi, Kamis (16/11/2023).

John menjelaskan, penggunaan dana aspirasi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, biasanya diusulkan pada saat kegiatan serap aspirasi (reses). Melalui kegiatan tersebut, dapat diketahui apa saja yang menjadi kebutuhan di masyarakat. 

Selama ini, menurut John, untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus melewati proses yang panjang dan kurang efektif. Sehingga, banyak masyarakat mengajukan proposal melalui anggota DPRD yang merupakan perwakilan daerah pemilihannya. Seperti semenisasi, pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga kebutuhan alat nelayan maupun alat pertanian.

Baca  Diskominfo Kukar - Unikarta Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Penelitian

“Ketika reses, usulan masyarakat ini kan banyak. Seketika itu kita perjuangkan artinya mempersingkat proses,” tuturnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, melalui dana aspirasi kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan pembangunan, lebih cepat terakomodir. Pasalnya, jika proposal bantuan diajukan ke pemerintah daerah melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) maka prosesnya akan lama.

“Kalau masyarakat mengajukan langsung ke pemerintah, tiga tahun itu belum tentu terealisasi,” pungkasnya. (hms/nfa/adv)

Baca  DPRD PPU Akselerasi Pembahasan Enam Raperda dengan Pembentukan Tiga Tim Pansus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker