Johanis Tanak Mau Setop OTT Jika Terpilih Jadi Ketua KPK
Editorialkaltim.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan penghapusan praktik operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih sebagai komisioner.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Tanak menyatakan bahwa meski saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ia merasa OTT kurang tepat dan hanya mengikuti karena telah menjadi tradisi lembaga.
“Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak dilansir melalui siaran YouTube TV Parlemen.
Menurut Tanak, terminologi dan implementasi OTT tidak sesuai. Dia mencontohkan definisi operasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti serangkaian kegiatan yang dipersiapkan, sedangkan dalam KUHAP, tertangkap tangan mengharuskan penangkapan yang dilakukan seketika dan tanpa perencanaan.
Tanak juga mengkritik bahwa OTT yang dilaksanakan berdasarkan surat perintah menunjukkan adanya rencana yang sudah ditetapkan.
“Kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tanak mengakui meskipun ia memiliki pandangan tersebut, ia menghadapi keterbatasan untuk mengubah kebijakan karena mayoritas pimpinan KPK mendukung tradisi OTT.
“Saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah ini apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa juga saya menantang,” ungkapnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.