JK Soal Hak Angket: Tidak Usah Khawatir Jika Bersih

Wakil Presiden Indonesia Ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Jusuf Kalla (JK) , Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, menilai penggunaan hak angket terkait penyelenggaraan pemilu dapat bermanfaat bagi semua pihak karena membantu mengatasi kecurigaan adanya kecurangan.

Jusuf Kalla berpendapat hak angket memberi kesempatan kepada pihak tergugat untuk menjelaskan dan mengklarifikasi tuduhan kecurangan pemilu, sementara bagi penggugat, ini merupakan kesempatan untuk mengatasi kecurigaan mereka.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK di Universitas Indonesia, Sabtu (24/2/2024).

Jusuf Kalla menyarankan kepada pihak tergugat untuk tidak merasa khawatir menghadapi hak angket DPR jika mereka tidak bersalah.

“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh JK. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version