Kutim

Jimmy dari PKS Ditunjuk jadi Ketua DPRD Kutim Sementara 

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Jimmy yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kutim sementara. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menekankan komitmennya untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kutim periode 2024-2029 secepat mungkin. Pada Rabu (14/8/2024), 40 anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik, dan Jimmy bersama Sayid Anjas dipilih sebagai pimpinan sementara.

Jimmy mengungkapkan kepada wartawan prioritas utamanya adalah pembentukan AKD. “Langkah pertama yang harus diambil adalah membentuk AKD, baru kemudian pembentukan fraksi. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi, mengingat ada fraksi utuh dan fraksi gabungan. Ini membutuhkan waktu untuk dibahas,” ujarnya.

Baca  Bupati Kutim Dorong Dispora Maksimalkan Pembinaan Atlet

Menurut Jimmy, proses ini akan diikuti konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memahami peraturan terbaru yang perlu disesuaikan. Ia menargetkan agar AKD terbentuk paling lambat pada bulan September. “Apakah akan disahkan pimpinan sementara atau tidak, hal ini akan kami konsultasikan dengan Kemendagri, terkait dengan peraturan baru tersebut,” tambahnya.

Dalam pidato pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kutim Sementara, Jimmy mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. “Saya menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembankan kepada kami,” katanya. Ini menunjukkan keseriusannya dalam memastikan AKD dapat segera terbentuk dan DPRD dapat beroperasi efektif dalam menghadapi tantangan yang ada.(Lah/shn/adv)

Baca  Dampak Edukasi Self-Compassion Terhadap Kesehatan Mental Perempuan di Kutim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker