Nasional

Jenderal Agus Subiyanto Resmi jadi Panglima TNI, Gantikan Laksamana Yudo Margono

Panglima TNI yang baru, Jenderal TNI Agus Subiyanto (Foto: Dok TNI AD)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu ini.

Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta (22/11/2023).

Jenderal Agus Subiyanto menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengepalai TNI Angkatan Darat sebagai Kepala Staf. Dalam pernyataannya usai pelantikan, ia menyatakan komitmen untuk melanjutkan program-program dari pendahulunya.

Baca  Agar Tak Mendadak, Jokowi Bilang UKT Mungkin Naik Tahun Depan

“Visi dan misi saya adalah TNI yang PRIMA, PRIMA yaitu profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif, yang perlu digaris bawahi adalah profesional tentunya harus well trained dilatih dengan baik, kemudian well equipped diperlengkapi dengan baik, dan tentunya well paid tunjungannya harus dinaikan, nanti secara buttom up saya akan mengajukan kepada KEMHAN,” tutur Agus.

Baca  Pemerintah Pastikan Program Bantuan Pangan Berlanjut hingga Juni 2024, Terima 10 Kg Beras Tiap Bulan

Sebagai catatan, sebelum diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Jokowi, Jenderal Agus Subiyanto telah dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober 2023. Ia menjadi calon tunggal untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono, dan proses pelantikannya berlangsung cepat, kurang dari sebulan setelah menjabat sebagai KSAD.

Jenderal Agus Subiyanto bukanlah sosok baru dalam karier politik Presiden Jokowi. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Dandim ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Puncak karier Agus terjadi saat dipercaya sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada periode 2009-2011. (ndi)

Baca  Tiket Penerbangan dan Biaya Relokasi Pegawai Negeri ke IKN Ditanggung Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button