Jelang Pemilukada, HAK Fokus pada Netralitas ASN dan Infrastruktur Telekomunikasi
Editorialkaltim.com – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024, Pjs Bupati Kutai Timur, HM Agus Hari Kesuma, telah menekankan pentingnya memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah, khususnya di daerah yang berpotensi menjadi blank spot.
Kesuma menyoroti dua isu kritikal: netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan blank spot dalam layanan telekomunikasi. Agus mengingatkan bahwa area tanpa sinyal, atau blank spot, dapat serius mengancam kelancaran pemilu.
“Blank spot rawan dalam pelaksanaan Pilkada. Jika ada blank spot, segera dibenahi di seluruh kecamatan,” ujarnya, menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutim sebagai pihak yang bertanggung jawab menangani isu ini.
Selain infrastruktur, Agus juga menekankan netralitas ASN selama proses pemilu sebagai “harga mati.” Mengingat konsekuensi serius pelanggaran netralitas, Agus menjelaskan bahwa ASN yang tidak menjaga netralitas akan menghadapi sanksi yang bisa mencakup penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian, dengan tindak lanjut kasus yang dilaporkan ke Bawaslu.(Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.