gratispoll
KaltimKukar

Jelang Iduladha, Kukar Larang Plastik Sekali Pakai untuk Daging Kurban

Kukar Larang Plastik Sekali Pakai untuk Daging Kurban (Foto: Prokom Kukar)

Editorialkaltim.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H yang jatuh pada Juni 2025, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk pembagian daging kurban. Aturan ini ditegaskan lewat surat edaran yang diteken langsung Bupati Kukar Edi Damansyah.

Surat edaran bernomor P-0511/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/5/2025 itu ditujukan ke seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, RT, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.

“Penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban harus dihentikan karena bisa memicu lonjakan sampah,” ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Baca  Gelar FGD, KPID Kaltim dan KPID Bali Komitmen Tingkatkan Penyiaran Konten Lokal

Edi menegaskan, sampah plastik yang tidak terkelola bisa berubah menjadi mikroplastik yang berbahaya. Selain mencemari lingkungan, mikroplastik juga bisa masuk ke rantai makanan dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia.

“Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi juga soal kesehatan kita bersama,” ucapnya.

Ia menambahkan, momen Iduladha tahun ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengangkat tema Mengakhiri Polusi Plastik. Menurutnya, ini saat yang tepat untuk mendorong masyarakat lebih bijak dalam penggunaan plastik.

Baca  Indonesia Beda Hari Idul Adha dengan Arab Saudi, Ini Penjelasan PP Muhammadiyah

“Iduladha jangan cuma jadi momen ibadah, tapi juga jadi aksi nyata jaga bumi,” kata Edi.

Pemkab Kukar mengimbau agar masyarakat mengganti kantong plastik dengan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah yang bisa dipakai ulang.

Tak cuma itu, Edi juga meminta semua pihak aktif menyosialisasikan kebijakan ini lewat media sosial, cetak, elektronik, sampai spanduk dan baliho di titik strategis.

Baca  Desa Tapis di Tanah Grogot Berlaga di Lomba Desa Digital Tingkat Kaltim

“Informasinya harus tersebar luas supaya semua bisa paham dan ikut menjalankan dari tingkat kabupaten sampai RT,” tutupnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button