JDIH DPRD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Akses Informasi Hukum untuk Masyarakat
Editorialkaltim.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen meningkatkan aksesibilitas dan akurasi informasi hukum untuk masyarakat. Inisiatif ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, yang menekankan pentingnya responsivitas dan akuntabilitas dalam pendayagunaan dokumen hukum.
Ridha menjelaskan bahwa JDIH merupakan sumber penting untuk akses informasi publik, terutama terkait dengan peraturan daerah dan keputusan DPRD. “Kami bertujuan membuat JDIH menjadi platform yang mudah diakses oleh masyarakat, menyediakan informasi yang akurat dan terkini,” ujarnya pada Kamis (8/8/2024).
Selama periode penilaian dari pusat, beberapa kegiatan eksternal JDIH sementara dihentikan, namun pengunggahan dokumen dan peraturan tetap berlangsung. “Meskipun ada penundaan kegiatan eksternal, proses inti pengunggahan dokumen hukum terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” kata Ridha.
Menjelang berakhirnya penilaian, Ridha berencana memperkenalkan inovasi dalam penyajian informasi legislatif yang lebih interaktif. “Kami akan memperkaya konten JDIH dengan notulen rapat dan peraturan daerah yang dapat diakses secara luas, termasuk detail tentang usaha-usaha legislatif terkait isu-isu penting seperti lingkungan hidup,” tambahnya.
Meskipun fokus saat ini adalah pada pengurusan administrasi anggota legislatif baru, Ridha memastikan bahwa JDIH akan terus beroperasi efektif. “Kami akan terus memperbarui dan memelihara platform ini agar tetap menjadi sumber informasi hukum yang handal untuk masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.