IKNKaltim

Jatam Kaltim Geruduk Kantor Gubernur, Kritik Proyek IKN di 78 Tahun Kemerdekaan RI

Aksi Jatam Kaltim. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Dalam rangka peringatan 78 tahun Kemerdekaan Indonesia, Jatam Kaltim menyelenggarakan demonstrasi di depan Kantor Gubernur. Mereka menyuarakan ketidaksetujuan terhadap proyek Ibukota Negara (IKN) yang dinilai sebagai “perdagangan tanah air” kepada investor asing.

Menurut orator aksi, proyek IKN dinilai mengesampingkan kepentingan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

“Hari ini IKN hanya dijadikan barang dagangan oleh negara untuk para investor, tanpa memperhatikan lagi keberlangsungan masyarakat yang tinggal di sekitar sana,” kata salah seorang orator dalam pidatonya, Rabu (16/8/2023).

Mareta Sari dari Jatam Kaltim menyoroti dampak sosial dan lingkungan dari proyek tersebut, terutama terhadap masyarakat Dayak Balik.

Baca  Menpan RB Minta Seleksi Ketat Pemindahan ASN ke IKN, Tahap Pertama Pola Kerja Digital

“Kita bisa lihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat Dayak Balik yang tidak terperhatikan sampai sekarang. Padahal IKN mengusung tema green forest city, tapi dalam pembangunannya menghancurkan hutan di sekitarnya dan energi yang digunakan masih menggunakan energi yang tidak tergantikan,” ungkap Mareta Sari.

Mereta Sari, Jatam. (qon/editorialklatim.com).

Dia juga memprediksi akan banyak terjadi penggusuran dan pencemaran lingkungan, baik udara, tanah, maupun laut akibat proyek IKN ini. “IKN ini sangat kental dengan unsur-unsur yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca  Kaltim Diharapkan Jadi Penopang Utama Pangan IKN

Dari aksi ini, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam demonstrasi tersebut menuntut beberapa poin krusial. Pertama, mereka menilai bahwa mega proyek IKN bukanlah solusi hijau dan berkelanjutan, sebagaimana digemborkan. Mereka menyerukan pemulihan atas krisis sosial ekologi di Indonesia daripada fokus pada proyek IKN.

Kedua, keputusan pemindahan ibu kota baru Indonesia harus dibatalkan dan APBN seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dan hak dasar rakyat Indonesia.

Ketiga, tuntutan masyarakat dan perempuan adat untuk mempertahankan ruang hidup tersisa saat ini harus dikedepankan dalam kebijakan negara.

Baca  DPRD Kaltim Terima Kunjungan Akademisi FH Unmul dan ALHI

Keempat, mereka mendesak negara-negara, investor, dan lembaga-lembaga keuangan untuk mengevaluasi ketertiban dan menarik diri dari berbagai keterkaitan finansial pada megaproyek ibu kota baru ini, demi menyelamatkan reputasi mereka.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia. (qon/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button