Nasional

Jangan Hanya ABK, DPR Minta Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Narkoba Kapal Diburu

Terdakwa penyelundupan 2 ton sabu, Fandi Ramadhan, terlihat menangis setelah jaksa membacakan tuntutan hukuman mati dalam sidang, Kamis (5/2/2026).(Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, meminta aparat penegak hukum tak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon. Ia menegaskan, aparat harus memburu aktor intelektual di balik jaringan besar tersebut.

Menurutnya, penangkapan ABK asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, tidak serta-merta menyelesaikan perkara. Secara logika, kata dia, Fandi yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon maupun pengendali utama narkoba dalam jumlah besar itu.

“Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar Habib Aboe dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca  7 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Basuki Hadimuljono Ungguli Prabowo

Politikus Fraksi PKS itu menegaskan, dalam proses pidana menghukum ABK bisa saja dilakukan apabila terbukti bersalah di persidangan. Namun ia mengingatkan agar aparat tidak menjadikan mereka sebagai tumbal untuk menutup perkara besar yang seharusnya diusut hingga tuntas.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini,” tegasnya.

Baca  Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janji Nikahi Anggota PPLN Usai Paksa Hubungan Badan

Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Selatan I itu menilai, penyelundupan narkoba dalam jumlah sangat besar seperti 2 ton hampir pasti melibatkan jaringan terorganisir. Ia menyebut ada peran pemodal, pengendali distribusi, hingga operator lapangan dalam kejahatan tersebut.

“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” katanya.

Habib Aboe menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa hanya menyasar kurir maupun pelaku lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus menyentuh akar persoalan agar jaringan tidak terus tumbuh dan beregenerasi.

“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” ujarnya.

Baca  Sufmi Dasco Sebut Pengesahan RUU Pilkada Batal, Pilkada 2024 Manut Putusan MK

Ia pun mendorong aparat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini. Komisi III DPR RI, kata dia, akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button