Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok, Pemkab PPU Gelar Rapat Pengendalian Inflasi Daerah
Editorialkaltim.com – Tak ingin tingkat inflasi tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) gelar rapat pengendalian inflasi daerah dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (02/02/2024).
Turut hadir Sekertaris Daerah (sekda) PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sodikin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nicko Herlambang, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Kepala Bankaltimtara Cabang PPU, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur dan Utara, serta seluruh pejabat hingga lurah dan kepala desa di lingkup Pemkab PPU.
Saat membuka kegiatan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, Januari 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,10 persen dan inflasi month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) sebesar 0,77 persen. Penyumbang utama inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 2,00 persen. Antara lain tomat, daging ayam ras, bawang merah, pisang, dan bawang putih.
“Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil 0,41 persen. Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah bahan bakar rumah tangga, pasir, dan keramik. Kelompok transportasi dengan andil 0,29 persen. Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah sepeda motor, angkutan sungai, danau, dan penyebrangan, dan ban luar motor,” ungkapnya.
Makmur menekankan, dalam upaya pengendalian inflasi daerah Pemkab PPU akan melibatkan seluruh OPD terkait, camat dan perangkat desa/kelurahan hingga rukun tetangga (RT).
“Memperbaiki tata kelola distribusi beberapa komoditas strategis, seperti subsidi harga dan subsidi ongkos angkut terhadap komoditas bahan pokok penting yang mengalami gejolak harga di Kabupaten PPU,” harapnya.
Selaku orang nomor satu di PPU, dia akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang gabah tidak boleh keluar dari PPU, namun diproduksi di daerah sendiri sehingga harga pangan dapat terkendali.
“Harapannya, melalui kerja sama seluruh stakeholder tingkat inflasi dapat teratasi, jangan sampai inflasi di PPU tinggi seiring dengan pemindahan ibu kota negara di PPU” pungkasnya. (Man/nfa/DiskominfoPPU)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.