Jadi Proyeksi Kota Anti Korupsi KPK RI Observasi Samarinda
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda bersama Direktorat Pembinaan Peran dan Serta Masyarakat (Ditipermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar konferensi pers tentang Observasi Program Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Balai Kota Samarinda, Kamis (08/08/2024).
Samarinda terpilih sebagai salah satu kota tujuan KPK RI dalam nominasi kota percontohan anti korupsi, bersanding dengan Bontang yang juga akan diobservasi oleh KPK RI di Wilayah Kaltim.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengapresiasi penunjukan ini dan menekankan bahwa Samarinda telah menunjukkan tren positif dalam penanganan kasus korupsi serta penyelenggaraan pembangunan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut data Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, Samarinda mencatat peningkatan signifikan dengan angka 87 persen, naik dari 72 persen tahun sebelumnya. Selain itu, Samarinda juga dinobatkan sebagai kota terbaik di wilayah regional 4 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mencapai nilai 100 persen.
“Kami berharap prestasi ini akan memotivasi segenap jajaran untuk terus berkomitmen dalam pencegahan korupsi sehingga pada tahun depan Samarinda dapat resmi menjadi Kota Anti Korupsi,” ujar Andi Harun.
“Semoga kedepannya sampai pada masa penilaian pihak kami tidak ada yang tergiur untuk melakukan tindak korupsi,” tambahnya.
Fries Moun Wongso, perwakilan Ditipermas KPK RI, menginformasikan bahwa Samarinda telah memenuhi enam indikator penilaian untuk menjadi kota anti korupsi. “Setelah observasi ini, kami akan melanjutkan dengan bimbingan teknis dan kemudian akan memutuskan apakah Samarinda layak menyandang status kota anti korupsi,” tutur Fries. (adr/shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.