Izin Tambang Habis, DPRD PPU Tolak Perpanjangan

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bersama pemerintah kabupaten menyatakan sikap tegas menolak perpanjangan izin tambang batu bara yang masa berlakunya telah habis. Keputusan ini muncul dalam rangkaian pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar Rabu (14/5/2025).
Anggota DPRD PPU, Sariman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
“Kami bersama pemerintah daerah satu suara, bahwa izin-izin tambang yang sudah kadaluarsa tidak perlu diperpanjang lagi. Cukup sudah kerusakan yang terjadi di lapangan,” kata Sariman.
Menurut Sariman, keberadaan tambang batu bara, khususnya yang beroperasi secara ilegal atau di luar pengawasan ketat, telah menimbulkan dampak negatif yang luas. Ia menyebut banyak kawasan pertanian yang terdampak, bahkan ada yang gagal panen akibat terganggu aktivitas tambang.
Salah satu kasus yang disoroti adalah kerusakan lahan pertanian di Kecamatan Babulu, di mana sekitar 25 hektare sawah tidak dapat dipanen akibat pencemaran dari aktivitas tambang batu bara ilegal. Hal ini menjadi salah satu alasan utama DPRD memperketat sikap terhadap perpanjangan izin.
“Kalau izinnya kita biarkan terus diperpanjang, artinya kita turut membiarkan kerusakan terus terjadi. Ini soal keberlanjutan hidup warga, bukan sekadar ekonomi sesaat,” tegas Sariman.
Ia juga menyebut bahwa dalam revisi RTRW, perlindungan terhadap zona pertanian dan kawasan ekosistem menjadi salah satu agenda penting yang perlu ditegaskan secara regulatif.
Dalam rapat finalisasi RTRW, DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah sepakat memperkuat aspek pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk penataan ulang wilayah tambang agar tidak tumpang tindih dengan area produktif lainnya.
“Langkah ini bukan untuk menghambat investasi, tapi memastikan ada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan serta masyarakat,” pungkas Sariman.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.