Kaltim

Isran Noor-Hadi Mulyadi Resmi Daftar Pilgub Kaltim, Yakin Menang Raup 75% Suara

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rabu (28/8/2024). (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rabu (28/8/2024).

Isran Noor, dalam sebuah kesempatan wawancara, mengungkapkan keyakinannya bahwa pasangan ini akan berhasil meraih sekitar 75 persen suara pemilih.

“Saya yakin dengan perolehan itu karena itu kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan juga adalah kehendak saya,” ucap Isran dengan penuh optimisme.

Lebih lanjut, Isran Noor mengatakan dukungan politik yang kuat turut menguatkan posisi mereka.

Baca  Dana BOS Kutai Timur 2024 Melonjak Jadi Rp19 Miliar

“Alhamdulillah ada enam partai yang mengusung kami, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gelora, Hanura, Perindo, dan Ummat. Kami masih menunggu dukungan dari partai-partai lain,” tambah Isran.

Dari kantor KPU Kaltim, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran dari Isran dan Hadi telah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Kami telah mengecek semua dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkas ini kami nyatakan lengkap,” kata Fahmi.

Baca  Antisipasi Cuaca Tak Menentu, Tim Layar Kaltim Tetap Bidik 5 Emas di PON XXI Aceh-Sumut

Proses pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, dan Fahmi berharap lebih banyak calon yang mendaftar untuk menghindari kotak kosong dalam pemilihan.

“Sampai dengan hari ini, baru satu pasangan yang telah mendaftar. Kami mengharapkan lebih banyak lagi pasangan calon yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar,” ujar Fahmi.

Setelah pendaftaran, pasangan Isran-Hadi akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, sebagai salah satu tahapan penting,” terang Fahmi.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut calon pada hari berikutnya. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama 58 hari.

Baca  Perwakilan Samarinda Raih Penghargaan Pramuka Berprestasi Terbaik 1 Tingkat Provinsi

Dengan dukungan dari PDIP yang menyumbang 9 kursi dan Demokrat 2 kursi, pasangan ini telah memenuhi syarat minimal 11 kursi yang diperlukan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker