Israel Setujui RUU Kontroversial, UNRWA Dicap sebagai Organisasi Teroris
Editorialkaltim.com – Parlemen Israel, Knesset, pada hari Senin (22/7/2024) memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang menandai Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris.
Keputusan ini diambil di tengah tudingan beberapa anggota UNRWA terlibat dalam aktivitas teroris bersama Hamas, yang telah lama dianggap oleh Israel sebagai organisasi teroris.
Menurut laporan dari layanan pers Knesset, rancangan undang-undang tersebut kini akan dikirim ke komite urusan luar negeri dan pertahanan untuk pembahasan lebih dalam.
Yulia Malinovsky, penggagas RUU tersebut, menyatakan bahwa UNRWA telah menjadi fasilitator bagi aktivitas teroris dalam konflik yang berkepanjangan.
Pengesahan RUU ini dilakukan dengan dukungan dari 42 anggota Knesset, sementara enam lainnya memberikan suara penolakan. Jika disahkan, undang-undang ini akan memperketat larangan komunikasi dan interaksi antara warga Israel dan UNRWA, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Anti-Terorisme yang berlaku di Israel.
Sejarah panjang UNRWA dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan dukungan logistik kepada pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, serta di negara-negara tetangga seperti Yordania, Lebanon, dan Suriah tidak terlepas dari kontroversi.
Israel mendakwa banyak dari staf UNRWA adalah anggota dari kelompok teroris, termasuk Hamas dan Jihad Islam, meski belum ada verifikasi independen yang mendukung klaim tersebut dari PBB.
Keputusan ini memicu reaksi beragam dari negara donor. Meskipun beberapa, seperti Inggris, memilih untuk terus mendukung UNRWA secara finansial, juru bicara UNRWA, Juliette Touma, mengkritik langkah Israel, menyebutnya sebagai upaya untuk menghancurkan lembaga PBB tersebut, sebuah tindakan yang dianggap belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.
“Ini adalah bagian dari usaha yang lebih besar untuk membongkar lembaga tersebut. Tindakan seperti ini adalah yang pertama dalam sejarah PBB,” tuturnya.(ndi)