
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas meski terjadi penyesuaian dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Ismail menjelaskan, pendidikan merupakan bidang yang sudah diatur secara konstitusional. Setiap daerah wajib mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
“Bidang pendidikan itu sifatnya wajib. Jadi sekalipun ada efisiensi di pos lain, anggarannya tidak bisa diganggu,” kata Ismail, Rabu (3/9/2025).
Ia menilai kepastian tersebut penting agar kualitas pendidikan di Samarinda terus meningkat. Apalagi, perkembangan teknologi menuntut sistem pendidikan lebih adaptif dan inovatif.
“Tidak bisa lagi menggunakan pola lama. Dunia pendidikan harus cepat menyesuaikan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain inovasi, Ismail juga menekankan pentingnya sinergi lintas generasi. Menurutnya, kreativitas dan kecepatan anak muda dalam memanfaatkan teknologi harus dipadukan dengan pengalaman para senior agar menghasilkan kebijakan yang matang.
“Kalau kolaborasi ini terjalin, hasilnya akan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucap politisi PKS tersebut.
Ismail menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan pendidikan sesuai amanat konstitusi.
“Masa depan Samarinda sangat ditentukan kualitas pendidikannya. Karena itu, soal anggaran pendidikan tidak boleh ada tawar-menawar,” pungkasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.